Home » , , , , , » 'Ibeng'' Penanam Ganja Di Tangkap Aparat Pamulang

'Ibeng'' Penanam Ganja Di Tangkap Aparat Pamulang


INDONESIAKARYA.COM;  Arif Budiman alias Ibeng (37) ditangkap aparat Polsek Pamulang karena menanam 2 pot pohon ganja di rumahnya. Pohon ganja tersebut sudah berusia 4 bulan dan siap panen.

Kasubag Humas Polres Tangerang Selatan AKP H Mansuri mengatakan, tersangka tanaman ganja tersebut berasal dari biji ganja sisa pakai.

"Tersangka mengaku phon ganja tersebut ditanam dari biji ganja dari sisa daun ganja yang dibelinya seharga Rp 50 ribu perpaket dari teman kantornya di sebuah media," ujar Mansuri kepada detikcom, Sabtu (30/4/2016).

"Dan menurut informasi, temannya sudah tertangkap," tambahnya.

Biji dari sisa daun ganja itu menurut Mansuri disemaikan di dalam 2 median pot pada Desember 2015 lalu. Ketika tanaman tersebut diamankan polisi, pohon ganja tersebut tingginya sekitar 60 Cm.

"Usianya sekitar 4 bulan dan siap panen," imbuhnya.

Menurut pengakuan tersangka, Ibeng menanam ganja itu untuk dikonsumsi sendiri. "Maksud tujuan untuk digunakan dari daun yang sudah kering dan jatuh dikumpulkan selanjutnya digunakan," kata Mansuri.

Tersangka ditangkap pada Jumat (29/4) siang kemarin di rumahnya di Gg Musola, Jl Setiabudi Pamulang Barat Kecamatan Pamulang, Tangengang Selatan. Dua pot berisi pohon ganja yang dia tanam di pot di lantai 2 rumahnya juga telah diamankan polisi.


http://news.detik.com/berita/3200663/ganja-yang-ditanam-ibeng-di-pot-sudah-siap-panen#main

0 komentar:

Post a Comment

LinkWithin

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

Facebook

Popular Posts

Histat

Powered by Blogger.