Home » , , , , , » Polres Bekasi Berhasil Grebeg Praktek Aborsi

Polres Bekasi Berhasil Grebeg Praktek Aborsi


Karyaindonesiaraya.com:  Klinik dr. Jabat yang berada di bawah Yayasan Medical Center di Jalan Ir Juanda, Bekasi Timur yang diduga kuat sebagai lokasi praktik aborsi digerebek Satreskrim Polresta Bekasi Kota, Kamis (28/4) pagi. Klinik yang sudah beroperasi sejak tahun 1990 silam banyak dikunjungi para wanita pekerja seks komersial (PSK). 

Namun baru dilaporkan adanya dugaan praktik aborsi ke Mapolresta Bekasi Kota, Rabu (27/4) siang. Dari penggrebekan itu, petugas menangkap lima orang yakni asisten dokter dan perawat yakni YS, MRYN, NM, KRTN, dan MMN. Sementara pemilik kliniknya yakni dr JB dan dr ALD melarikan diri saat akan dilakukan penggerebekan tersebut.

Kapolresta Bekasi Kota, Kombes Heri Sumardji mengatakan, penggerebekan yang diduga kuat praktek aborsi ini berdasarkan laporan masyarakat pada Rabu (27/4). Setelah dilakukan penyelidikan dan mengumpulkan fakta fakta dilapangan, ternyata informasi tersebut benar. 

”Saat itu juga kami langsung melakukan penggerebekan,” kata Heri seperti dilansir Indopos (Jawa Pos Grup) di lokasi penggerebekan, Kamis (28/4). 

Heri menjelaskan, dari penggerebekan itu lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah yakni asisten dokter dan perawat yakni YS, MRYN, NM, KRTN, dan MMN. Sementara pemilik kliniknya yakni dr JB dan dr ALD melarikan diri saat akan dilakukan penggerebekan tersebut.

Berdasarkan penyelidikan sementara pelaku praktik aborsi di Bekasi Medical Centre menggunakan obat penghilang anti nyeri saat melakukan praktik tersebut. Hal itu dilakukan agar pasien tidak merasakan sakit saat janin di perutnya dipaksakan keluar oleh pelaku. 

”Obat itu dimasukan ke dalam anus, kemudian selang dipasang ke kemaluan pasien untuk menyedot janin. Untuk mempermudah selang itu masuk ke kemaluan pasien, pelaku memakai alat sejenis cocor bebek,” kata Heri. 

Adapun, kata Heri, praktik aborsi itu dilakukan selama 10 sampai 15 menit dengan biaya Rp3 juta. Heri mengungkapkan, para asisten dokter yang diamankan ini akan memperoleh upah sebesar 10 persen dari biaya yang dikeluarkan oleh korban. “Satu orang asisten dapat Rp300.000. Untuk sekali aborsi, biasanya pelaku ditemani 2 sampai 3 asisten,” kata Heri.

Akibat perbuatannya, kata dia, para pelaku dikenakan Pasal 194 UU No. 36 tahun 2009 tentang Kesehatan, dan Pasal 77A UU No. 35 tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran dengan hukuman di atas 10 tahun. 

Sementara itu, Teteh, warga sekitar mengaku klinik tersebut sudah beroperasi sejak tahun 1990 an. Pasien yang datang kesini banyak, rata-rata mereka para gadis remaja. Kalau denger-denger sih selain warga umum, banyak para PSK gitu,” kata Teteh. 



Penjual nasi di yang dekat dengan klinik itu mengatakan, sejak prostitusi illegal Malvinas di Kabupaten Bekasi masih beroperasi, klinik dr Jabat sudah beroperasi. “Pasien yang datang ke sini tiap hari banyak, dari luar memang tidak kelihatan kayak klinik. Tapi belum pernah klinik ini sepi,” jelas dia.

Hal senada juga dikatakan, Dukung, 45, tukang ojeg yang biasa mangkal di depan klinik tersebut. Ia mengatakan, jumlah pasien diperkirakan ada sebanyak 30 orang per harinya. “Lah, yang datang banyak, bisa sampai 30 orang pasien. Tapi saya engga tau pasti keperluannya apa,” kata Dukung

Sejauh ini, warga menilai, pemilik klinik yakni dr Jabat, kata Dukung, selalu membantu warga. Jiwa sosialnya sangat tinggi dan peduli dengan masyarakat. Saat itu ketika berobat, dalam tagihannya tertulis biaya pengobatan beserta obat sebesar Rp90 ribu. Namun, sang dokter memperbolehkannya pergi membawa obat secara gratis. 

“Padahal, uang saya Cuma Rp20 ribu, tapi diperbolehkan ambil obat. Itulah kenapa warga tak pernah ada yang ngusik usaha dokter ini,” pungkasnya. (dny/zul/jpg)


Sumber:http://radartegal.com/news/5171-klinik-aborsi-di-bekasi-digerebek-pasiennya-rata-rata-psk

0 komentar:

Post a Comment

LinkWithin

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

Facebook

Popular Posts

Arsip Blog

Histat

Powered by Blogger.